TPP P3MD Kota Langsa

Pendamping hanya memandu, desa yang menentukan maju.
. SILAHKAN MASUKAN TEXT YANG KALIAN INGINKAN.

Praktik Baik

Kegiatan Ketahanan Pangan

Bimbingan KPM

IST Terkait Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi e-HDW

Koordinasi TPP P3MD Langsa

RAKOR Bulanan sebagai bentuk kekompakan, Membantu Edukasi dan Informasi dan Menyambung Silaturahim

Daily Report Demi Kau Dan Si Buah Hati

Jep Kupi Bacut Bek Sampe Pungo, Sambil Mempersiapkan Laporan Daily Report

Pendampingan

Koordinasi dengan Pemerintahan Gampong

Labels

Friday, August 28, 2026

Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa, DPMG Bersama TPP Kota Langsa Petakan Potensi Teknologi Tepat Guna di 8 Gampong

 

Kota Langsa – Langkah konkret dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Langsa. Bersama Kepala Bidang dan Kepala Seksi Teknologi Tepat Guna (TTG), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa melaksanakan kunjungan lapangan secara maraton di 8 gampong di wilayah Kota Langsa. Kegiatan ini turut didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Langsa.

Adapun 8 gampong yang menjadi sasaran pemetaan potensi TTG kali ini meliputi Gampong Lengkong, PB Beuramo, Sidorejo, Meurandeh Dayah, Timbang Langsa, Kebun Ireng, Cinta Raja, dan Buket Meutuah. Kunjungan kolaboratif ini bertujuan untuk melakukan pemetaan komprehensif terhadap potensi inovasi yang paling berdaya guna bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat setempat.

Fokus pada Tiga Sektor Strategis

Pemetaan potensi TTG di kedelapan gampong tersebut difokuskan pada tiga sektor mendasar yang menjadi tulang punggung perekonomian desa, yaitu:
  • Optimalisasi Pertanian Padi Sawah: Mendorong efisiensi proses tanam hingga panen melalui penyerapan teknologi mekanisasi yang relevan.
  • Pengolahan Pangan Lokal: Meningkatkan nilai tambah (value added) produk-produk pangan khas daerah agar memiliki daya saing pasar yang lebih tinggi.
  • Pengelolaan Lingkungan: Mengembangkan solusi pengelolaan limbah dan lingkungan berbasis komunitas guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Menghadapi Tantangan di Lapangan

Meski memiliki prospek yang besar, hasil identifikasi bersama di lapangan menunjukkan bahwa penerapan inovasi teknologi di tingkat gampong masih dihadapkan pada beberapa kendala krusial, antara lain:
  1. Kapasitas Teknis SDM Lokal: Masih terbatasnya keterampilan dan pemahaman teknis pengurus maupun warga dalam mengoperasikan serta merawat perangkat teknologi modern.
  2. Kebutuhan Modal Inovasi: Besarnya nilai investasi awal yang diperlukan untuk pengadaan unit sarana dan prasarana TTG.
  3. Transformasi Pola Pikir: Tantangan kultural dalam mengarahkan serta mengedukasi masyarakat agar siap beralih dari metode tradisional menuju adopsi teknologi modern.

Strategi dan Langkah Tindak Lanjut

Guna memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan, DPMG Kota Langsa bersama TPP, Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes), serta Pemerintah Gampong telah merumuskan sejumlah langkah strategis:
  • Penetapan Proyek Percontohan (Pilot Project): Setiap gampong akan menetapkan satu jenis teknologi prioritas yang paling mendesak dan relevan untuk dijadikan pilot project.
  • Pelatihan Teknis Berkala: Menggelar program pelatihan secara berkesinambungan bagi pengurus Posyantekdes dan warga setempat guna mengasah keahlian operasional serta pemeliharaan alat.
  • Sinergi Pendanaan dan Pemasaran: Membangun kolaborasi strategis dengan BUMG (BUMDes) serta Koperasi Desa Merah Putih untuk memperkuat skema pendanaan investasi awal sekaligus membuka akses jejaring pemasaran yang lebih luas.

Dengan adanya pengawalan dari DPMG, pendampingan intensif dari TPP, serta sinergi seluruh elemen gampong, penerapan Teknologi Tepat Guna di 8 gampong ini diharapkan mampu menjadi pendorong utama terwujudnya kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.

Friday, August 21, 2026

BUMDes Mekar Alur Merbo Buktikan Kinerja, Sukses Produksi 22 Ton Beras Tiap 3 Bulan


Ditulis oleh Tim Redaksi | 21 Agustus 2026 |


Desa Alur Merbo terus menunjukkan tajinya dalam upaya kemandirian ekonomi. Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekar, desa ini berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan memproduksi 22 ton beras setiap tiga bulan.

Capaian ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud nyata dari tata kelola potensi desa yang baik dan kolaborasi erat antara pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan para petani lokal. Keberhasilan ini sekaligus menegaskan peran vital BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat pedesaan.

Dari Potensi Menjadi Prestasi

Produksi 22 ton beras per triwulan ini merupakan hasil dari fokus BUMDes Mekar dalam mengelola sektor pertanian yang memang menjadi urat nadi perekonomian warga Alur Merbo. BUMDes tidak hanya berperan sebagai penyerap gabah hasil panen petani, tetapi juga memastikan kualitas beras yang dihasilkan memenuhi standar pasar.

Proses panjang dari hulu ke hilir dikelola dengan manajemen yang semakin profesional. Mulai dari pendampingan saat masa tanam, proses panen, hingga pasca-panen (penggilingan dan pengemasan) menjadi perhatian utama. Hal ini memastikan rantai pasok berjalan lancar dan memberikan nilai tambah (value added) bagi komoditas padi desa tersebut.

"Ini adalah bukti bahwa dengan manajemen yang tepat, potensi desa bisa dioptimalkan. 22 ton setiap tiga bulan ini memberikan dampak langsung pada perputaran ekonomi di Alur Merbo dan tentunya meningkatkan kesejahteraan petani kita."

Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Kesuksesan BUMDes Mekar Alur Merbo ini sejalan dengan program ketahanan pangan nasional yang gencar didorong pemerintah. Dengan produksi yang stabil, BUMDes turut menjaga ketersediaan stok pangan, khususnya beras, di wilayah tersebut.

Selain ketahanan pangan, dampak paling terasa adalah terjaganya stabilitas harga di tingkat petani. Kehadiran BUMDes memotong rantai distribusi yang terlalu panjang, sehingga petani bisa mendapatkan harga jual gabah yang lebih layak, sementara konsumen akhir bisa membeli beras dengan harga yang wajar.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski telah mencapai angka produksi yang fantastis, BUMDes Mekar tentu masih memiliki ruang untuk terus berkembang. Peningkatan kapasitas mesin penggilingan (Rice Milling Unit), perluasan akses pasar di luar daerah, serta inovasi kemasan menjadi beberapa hal yang potensial untuk digarap selanjutnya.

Diharapkan, prestasi BUMDes Mekar Alur Merbo ini dapat menjadi inspirasi (role model) bagi BUMDes lainnya. Bahwa dengan keseriusan, transparansi, dan sinergi bersama masyarakat, BUMDes benar-benar bisa menjadi pilar ekonomi desa yang kokoh dan berkelanjutan.

 

Tag: BUMDes, Alur Merbo, Ketahanan Pangan, Beras Lokal, Ekonomi Desa

Friday, August 14, 2026

Dana Desa 2015–2026: TPP Diminta Inventarisasi Praktik Baik yang Berdampak bagi Masyarakat

               

Langsa — Pemanfaatan Dana Desa selama periode 2015–2026 telah melahirkan berbagai kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi, serta inovasi di tingkat desa. Untuk mendokumentasikan pengalaman dan keberhasilan tersebut, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) diminta melakukan inventarisasi praktik baik pemanfaatan Dana Desa yang telah memberikan dampak dan manfaat nyata kepada masyarakat desa.

Inventarisasi ini merupakan tindak lanjut atas disposisi Kepala Pusat PPMDT terhadap Nota Dinas Ditjen PDP Nomor 692/PDP.04.03/VIII/2025 tanggal 1 September 2025 tentang Inventarisasi Kinerja Desa melalui Praktik Baik Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2015 s.d. 2026.

Ketentuan inventarisasi menegaskan bahwa praktik baik yang dihimpun harus merupakan kegiatan yang sudah memberikan dampak dan manfaat kepada masyarakat desa.

PLD Wajib Menghimpun Minimal 10 Praktik Baik

Dalam proses inventarisasi, Pendamping Lokal Desa (PLD) wajib membuat minimal 10 tematik praktik baik pemanfaatan Dana Desa dengan tema yang berbeda. Penyusunan dilakukan dengan pendampingan Pendamping Desa (PD) dan menggunakan template serta contoh pengisian yang telah disediakan.

Tema yang dapat diangkat cukup beragam, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, desa berketahanan iklim, pengelolaan lingkungan dan sampah, desa tangguh bencana, pendidikan, kesehatan, stunting, ketahanan pangan, swasembada energi dan air, teknologi informasi desa, desa wisata, Desa Ekspor, Padat Karya Tunai Desa, inklusivitas, budaya dan olahraga, serta berbagai potensi ekonomi desa lainnya.

Dengan cakupan tema tersebut, setiap desa memiliki peluang untuk menampilkan inovasi sesuai karakteristik, potensi, dan kebutuhan masyarakatnya.

Praktik Baik Harus Memiliki Data dan Dampak yang Terukur

Dokumentasi praktik baik tidak cukup hanya menceritakan kegiatan yang telah dilaksanakan. Template mengarahkan agar laporan memuat informasi yang terukur, mulai dari latar belakang permasalahan, potensi desa, tujuan, proses perencanaan melalui Musyawarah Desa, alokasi Dana Desa, pelaksanaan kegiatan, hingga hasil dan manfaat yang diperoleh.

Pada bagian pelaksanaan, laporan harus mencantumkan data kuantitatif, seperti luas lahan atau bangunan, jumlah peralatan, waktu pelaksanaan, jumlah tenaga kerja, serta teknis pemeliharaan atau perawatan. Realisasi anggaran dan rincian pembelanjaan Dana Desa juga perlu disampaikan secara jelas.

Sementara itu, hasil program harus menggambarkan capaian yang dapat diukur, termasuk volume, panjang, berat, luas, unit, keuntungan, serta output yang dihasilkan dari pemanfaatan Dana Desa.

Tidak Berhenti pada Output, tetapi Harus Menunjukkan Manfaat

Hal penting dalam inventarisasi praktik baik adalah menunjukkan manfaat dan dampak atau outcome kegiatan. Laporan perlu menjelaskan siapa penerima manfaat, jumlah penerima manfaat, manfaat yang diperoleh masyarakat, dampak kegiatan, hingga kemungkinan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Penerima manfaat dapat berasal dari berbagai unsur masyarakat, seperti kader, kelompok masyarakat, balita, pemuda, pelaku usaha, petani, peternak, dan kelompok lainnya.

Untuk memperkuat cerita keberhasilan, laporan juga dilengkapi dengan testimoni penerima manfaat. Testimoni tersebut setidaknya harus menyebutkan manfaat yang diperoleh melalui program yang bersumber dari Dana Desa.

Dokumentasi Foto Menjadi Bagian Penting

Setiap praktik baik harus didukung dokumentasi yang mampu menggambarkan perjalanan kegiatan secara utuh. Ketentuan menetapkan minimal 8 foto, yang menggambarkan tahapan perencanaan, pelaksanaan, hasil/output, dan pemanfaatan program atau kegiatan, dengan minimal dua foto untuk setiap tahapan utama. Foto tidak diperkenankan berupa selfie maupun menggunakan timestamp dan harus memiliki resolusi minimal HD.

Checklist dokumentasi juga mencakup kondisi sebelum program, lokasi kegiatan, bahan dan perlengkapan, proses pelaksanaan, keterlibatan masyarakat, hasil kegiatan, bukti penerima manfaat, keterlibatan mitra, pengembangan usaha, dukungan terhadap program prioritas nasional, serta publikasi penggunaan Dana Desa.

Dengan demikian, dokumentasi diharapkan mampu memberikan gambaran yang lengkap mengenai kondisi sebelum program, proses intervensi, hasil, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat.

Testimoni Masyarakat Menjadi Bukti Dampak

Selain foto, dokumentasi juga dilengkapi video testimoni penerima manfaat. Video harus menjelaskan dampak positif penggunaan Dana Desa terhadap program atau kegiatan yang diterima masyarakat. Ketentuan checklist video menetapkan kualitas minimal HD dan video testimoni maksimal satu menit.

Desa juga dapat melampirkan video dokumentasi proses perencanaan, pelaksanaan, hasil, dan manfaat program dengan durasi maksimal dua menit. Video harus merupakan dokumentasi asli tanpa tambahan logo, watermark, maupun subtitle.

Dari Desa untuk Menjadi Pembelajaran bagi Desa Lain

Praktik baik yang dihimpun diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Berbagai inovasi dan keberhasilan desa dapat menjadi sumber pembelajaran bagi desa lainnya.

Salah satu contoh yang dicantumkan dalam template adalah optimalisasi Dana Desa melalui budidaya ayam petelur. Dalam contoh tersebut, program ketahanan pangan didukung dengan pembangunan kandang, pengadaan 1.000 ekor ayam petelur, pendampingan teknis, serta pengelolaan usaha oleh BUMDes. Program kemudian menghasilkan produksi telur, pendapatan, lapangan kerja, serta kontribusi terhadap PADes.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa praktik baik dapat dinilai tidak hanya dari besarnya anggaran yang digunakan, tetapi terutama dari hasil yang terukur, manfaat bagi masyarakat, keberlanjutan usaha, dan dampak ekonomi maupun sosial yang dihasilkan.

Mendorong Keberlanjutan dan Kolaborasi

Template juga meminta agar laporan menjelaskan keterlibatan pihak lain, seperti BUMDes, organisasi perangkat daerah, perguruan tinggi, perusahaan swasta, maupun pihak terkait lainnya. Selain itu, perlu dijelaskan rencana pengembangan program atau jenis usaha agar manfaat kegiatan dapat terus ditingkatkan.

Praktik baik juga dapat menunjukkan dukungannya terhadap program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, maupun program strategis nasional lainnya.

Batas Pengumpulan 31 Desember 2026

Dalam mekanisme pengumpulan, Pendamping Desa mengirimkan dokumen kepada Koordinator TPP Kabupaten/Kota. Selanjutnya, Koordinator TPP Kabupaten/Kota dan/atau Koordinator TPP Provinsi melakukan validasi sebelum mengunggah dokumen melalui tautan yang telah ditentukan, yaitu bit.ly/DataPraktikBaik.

Dokumen laporan juga harus menggunakan penamaan yang sekurang-kurangnya memuat nama kabupaten, kecamatan, dan desa. Seluruh dokumentasi praktik baik dikumpulkan paling lambat 31 Desember 2026.

Mengabadikan Jejak Pembangunan Desa

Inventarisasi praktik baik pemanfaatan Dana Desa Tahun 2015–2026 menjadi momentum untuk mengabadikan berbagai cerita keberhasilan desa. Dari pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, lingkungan, pemberdayaan ekonomi, hingga inovasi digital, setiap desa memiliki pengalaman yang dapat menjadi inspirasi.

Melalui dokumentasi yang lengkap, berbasis data, dan menunjukkan dampak nyata, praktik-praktik tersebut dapat menjadi rekam jejak pembangunan desa sekaligus bahan pembelajaran bagi desa-desa lainnya.

Hasil dokumentasi praktik baik selanjutnya direncanakan untuk dipublikasikan melalui kaleidoskop, media sosial, bahan paparan pimpinan tinggi, dan berbagai media publikasi lainnya.

Mari dokumentasikan praktik baik desa, karena setiap keberhasilan yang lahir dari Dana Desa merupakan cerita tentang inovasi, kerja bersama, dan upaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Friday, August 7, 2026

Peran Tenaga Ahli (TAPM) Kota Langsa dalam Ajang Penilaian Gampong Berkinerja Baik konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting

 


Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam hal ini adalah TAPM Kota Langsa secara aktif terlibat langsung sebagai bagian dari tim penilai dalam ajang Penilaian Gampong (Desa) Berkinerja Baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Langsa. 

Evaluasi yang dilaksanakan pada Agustus 2026 ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan desa, inovasi pelayanan, serta keseriusan aparatur desa dalam mendukung program nasional, khususnya konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di tingkat gampong. 

Detail Keterlibatan dan Proses Penilaian

  • Komposisi Tim Penilai: TPP Kota Langsa berkolaborasi langsung dengan unsur lintas sektor Pemko Langsa. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Setda, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Dinas Kesehatan, serta DP3APPKB.
  • Cakupan Wilayah: Penilaian ini diikuti oleh 15 gampong terpilih yang tersebar di lima wilayah kecamatan. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Langsa Timur, Langsa Barat, Langsa Kota, Langsa Lama, dan Langsa Baro.
  • Fokus Indikator: Peran TPP sangat krusial dalam memvalidasi bagaimana dana desa dan program pemberdayaan dioptimalkan gampong untuk menggerakkan instrumen lokal seperti Rumoh Gizi Gampong (RGG). Langkah ini diambil demi mempertahankan posisi Kota Langsa dengan angka prevalensi stunting terendah di Provinsi Aceh.

Dampak Positif Pendampingan TPP

Melalui pengawasan, pendampingan, dan penilaian berkala yang dikawal oleh TPP bersama instansi terkait, Kota Langsa mencatatkan tren penurunan stunting yang sangat progresif. Berdasarkan data makro, prevalensi stunting di Kota Langsa berhasil ditekan secara signifikan hingga mencapai angka 15,6%, menjadikannya yang terbaik dan paling rendah di antara 22 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai agenda ini, silakan beri tahu saya jika Anda ingin mengetahui daftar 15 gampong yang dinilai, instrumen nilai yang digunakan, atau kontribusi program Rumoh Gizi Gampong (RGG) dalam penilaian tersebut.