JAKARTA — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah
Tertinggal (Kemendesa PDT) resmi meluncurkan pembaruan sistem pendataan Dana
Desa TA 2026 melalui Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
(MonevDD). Pengoperasian penuh aplikasi ini ditegaskan melalui Nota
Dinas Nomor: 484/PDP.04.04/IX/2026 tertanggal 1 September 2026 yang
diterbitkan oleh Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Friendy P.
Sihotang, S.Sos., M.T.
Peluncuran
ini didasarkan pada hasil Rapat Laporan Akhir Pengembangan Sistem MonevDD yang
telah rampung dikembangkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Desa dan
Daerah Tertinggal pada 24 Agustus 2026. Langkah strategis ini disosialisasikan
secara bertahap kepada seluruh jajaran Tenaga Pendamping Profesional (TPP),
Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan daerah.
Enam Poin Utama Optimasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP)
Melalui instruksi resmi Kemendesa PDT, seluruh jajaran Tenaga Pendamping Profesional (TPP)—mulai dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), hingga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM)—dioptimalkan untuk mengawal efektivitas, transparansi, serta penginputan data pada Aplikasi MonevDD:
- Perencanaan Berbasis Data: Mendampingi proses perencanaan pembangunan desa agar sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa yang berbasis data sahih dan ketentuan peraturan yang berlaku.
- Pembangunan Partisipatif: Mendorong pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat desa pada setiap tahapan pembangunan desa.
- Padat Karya Tunai Desa (PKTD): Mengutamakan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa secara swakelola melalui pola Padat Karya Tunai Desa guna menggerakkan ekonomi warga.
- Tata Kelola Akuntabel: Mendorong pemerintah desa menjalankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, efisien, dan transparan.
- Publikasi Manfaat Kegiatan: Memastikan desa melakukan publikasi terbuka terkait kegiatan yang dilaksanakan, beserta hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
- Pendokumentasian & Pengisian Data Digital: Membantu desa melakukan pendokumentasian hasil pemanfaatan Dana Desa melalui pengisian data dan informasi ke dalam Aplikasi MonevDD secara akurat dan tepat waktu.
- Perencanaan Berbasis Data: Mendampingi proses perencanaan pembangunan desa agar sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa yang berbasis data sahih dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Peran Teknis dan Pembagian Tugas TPP di Lapangan
Dalam rapat sosialisasi dan pembahasan teknis aplikasi, dipertegas alur kerja dan pembagian peran TPP untuk memastikan keberhasilan pendataan:
Penginput Data Desa (PLD & PD): Penginputan data dilakukan per desa oleh PLD bersama PD. Pada wilayah kecamatan yang mengalami kekosongan personel PLD, Pendamping Desa (PD) diberi wewenang membackup dan menginput seluruh desa dampingannya agar laporan tidak terhambat.
Integrasi Menu Aplikasi: TPP menginput berbagai instrumen pendataan terpadu, meliputi:
Menu Perencanaan & APBDes: Pencatatan dokumen perencanaan serta penganggaran Dana Desa.
Menu Fasilitasi & Pendataan Desa: Memuat pendataan SDGs Desa, Indeks Desa (ID), fasilitasi data KDMP/EHDW, hingga laporan keuangan BUMDes.
Menu Program Prioritas Nasional: Pelaporan kegiatan swasembada pangan/energi, digitalisasi desa, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, hingga Kampung Nelayan Merah Putih.
Peningkatan Kapasitas & Pembangunan: Penginputan bimbingan teknis, sosialisasi regulasi, serta pelatihan masyarakat desa.
Verifikasi & Mentoring Berjenjang: Data yang diinput di tingkat desa akan diverifikasi secara berjenjang. TAPM di tingkat kabupaten dan provinsi memanfaatkan rekapitulasi data tersebut sebagai bahan evaluasi serta pembinaan/mentoring berkala kepada pendamping.
Akses Terintegrasi Aplikasi MonevDD
Untuk memudahkan koordinasi di lapangan, Aplikasi MonevDD telah terintegrasi secara praktis dengan sistem pendampingan yang sudah ada
🌐 Tautan Akses Resmi:
https://monevdd.kemendesa.go.id 🔑 Autentikasi Login: Menggunakan User dan Password yang sama dengan akun Aplikasi Daily Report Pendamping (DRP)
.
Dengan hadirnya Aplikasi MonevDD TA 2026, Kemendesa PDT berharap seluruh pemanfaatan Dana Desa di Indonesia dapat terpantau secara konsisten, terstruktur, serta transparan demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan akuntabel,
📺 Tautan Penting & Siaran Ulang:
Situs Resmi MonevDD:
https://monevdd.kemendesa.go.id Siaran Ulang Sosialisasi:
Saksikan Rekaman Rapat Pembahasan MonevDD TA 2026 di YouTube









