TPP P3MD Kota Langsa

Pendamping hanya memandu, desa yang menentukan maju.
. SILAHKAN MASUKAN TEXT YANG KALIAN INGINKAN.

Praktik Baik

Kegiatan Ketahanan Pangan

Bimbingan KPM

IST Terkait Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi e-HDW

Koordinasi TPP P3MD Langsa

RAKOR Bulanan sebagai bentuk kekompakan, Membantu Edukasi dan Informasi dan Menyambung Silaturahim

Daily Report Demi Kau Dan Si Buah Hati

Jep Kupi Bacut Bek Sampe Pungo, Sambil Mempersiapkan Laporan Daily Report

Pendampingan

Koordinasi dengan Pemerintahan Gampong

Labels

Tuesday, July 21, 2026

Laporan Khusus: Demokrasi Akar Rumput yang Hangat dalam Pesta Pilchiksung Gampong di Kota Langsa

 


Langsa — Minggu, 19 Juli 2026, suasana di sudut-sudut gampong dalam wilayah Kota Langsa terasa begitu semarak dan penuh antusiasme. Sebanyak 47 gampong yang tersebar di 5 kecamatan dalam Kota Langsa secara serentak melaksanakan pesta demokrasi, di mana langkah kaki warga berbondong-bondong menuju balai desa atau meunasah setempat bukan untuk menghadiri kenduri, melainkan untuk menunaikan hak suara mereka dalam Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung)

Bagi masyarakat Aceh, khususnya di Kota Langsa, Pilchiksung bukan sekadar ajang memilih pemimpin tingkat gampong (desa). Ini adalah perayaan demokrasi paling murni di tingkat akar rumput, di mana pilihan warga menentukan arah pembangunan gampong untuk beberapa tahun ke depan.

Suasana TPS: Antusiasme Warga Sejak Pagi Buta

Menjelang pukul 08.00 WIB, antrean panjang tampak tertib di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kaum ibu, pemuda-pemudi, hingga para sesepuh tampak bersemangat mengenakan pakaian terbaik mereka. Aroma kopi Aceh yang diseduh di warung-warung sekitar seakan menjadi teman setia mengiringi perbincangan hangat antartetangga yang saling berdiskusi mengenai calon pemimpin pilihan mereka.

"Kami ingin gampong kami lebih maju, transparan, dan anak-anak muda lebih diperhatikan ruang kegiatannya," ujar Siti (42), salah seorang warga Langsa Lama yang baru saja memasukkan surat suara ke kotak suara.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) bekerja ekstra cepat namun tetap teliti. Pengamanan yang melibatkan unsur Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas memastikan jalannya proses pencoblosan berlangsung aman, damai, dan tertib tanpa ada kendala berarti.

Keunikan dan Dinamika Pilchiksung di Kota Langsa

Ada nuansa kekeluargaan yang kental yang sulit ditemukan dalam pemilihan tingkat nasional. Di Pilchiksung Kota Langsa, para kandidat Keuchik biasanya adalah tetangga dekat, tokoh adat, atau bahkan kerabat sendiri. Dinamika persaingan sering kali dibalut dengan canda tawa di luar bilik suara, mencerminkan kuatnya nilai-nilai adat dan budaya lokal Aceh.

Beberapa poin menarik yang teramati selama peliputan lapangan meliputi:

  • Partisipasi Tinggi: Tingkat kehadiran pemilih (voter turnout) di beberapa TPS terpantau cukup tinggi, mencapai lebih dari 75% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

  • Peran Tokoh Adat dan Ulama: Kehadiran Tengku Imum dan tokoh adat gampong turut memberikan kesejukan serta memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan nilai-nilai syariat dan kearifan lokal.

  • Transparansi Penghitungan Suara: Begitu jarum jam menunjukkan pukul 14.00 WIB, proses penghitungan suara langsung dibuka untuk umum. Warga berkerumun menyaksikan detik-detik pembukaan surat suara, diiringi sorak sorai ringan saat nama calon favorit mereka disebut oleh petugas.

Menatap Wajah Baru Pemimpin Gampong

Pilchiksung di Kota Langsa sekali lagi membuktikan bahwa kedewasaan berdemokrasi tumbuh subur dari bawah. Siapa pun Keuchik yang terpilih nantinya memiliki pekerjaan rumah yang tidak ringan—mulai dari pengelolaan Dana Gampong yang transparan, pemberdayaan ekonomi kreatif pemuda, hingga menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Dari bilik-bilik suara sederhana di Kota Langsa hari itu, harapan akan masa depan gampong yang lebih baik resmi dititipkan. Pesta demokrasi boleh usai, namun persaudaraan antarwarga gampong tetap abadi.

Friday, July 17, 2026

Ajukan Relokasi, TPP Wajib Serahkan Laporan Kerja Paling Lambat 23 Juli 2026

 


LANGSA – Koordinator Provinsi (Korprov) menginstruksikan seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang mengajukan permohonan relokasi untuk segera menyerahkan data dan laporan kerja mereka selama bertugas di lokasi saat ini. Instruksi ini berlaku bagi Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) tingkat kabupaten/kota.

Penyerahan berkas tersebut ditujukan kepada Koordinator Kabupaten (Korkab) masing-masing dalam bentuk salinan digital (soft copy). Korprov menegaskan bahwa seluruh item data dan laporan yang dikumpulkan harus dituangkan ke dalam Berita Acara Serah Terima. Dokumen ini wajib ditandatangani oleh TPP yang bersangkutan serta mendapat persetujuan resmi dari Korkab.

Manajemen menetapkan batas akhir pengumpulan laporan pada tanggal 23 Juli 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh administrasi dan pertanggungjawaban kerja di wilayah penempatan lama terdokumentasi dengan baik sebelum proses perpindahan tugas disetujui.

 

Friday, July 10, 2026

Mengawal Transparansi APBG: Pendamping Desa Langsa Barat Rilis Laporan Triwulan II Gampong Sungai Pauh Pusaka

LANGSA – Proses akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, memasuki babak krusial dengan rampungnya Laporan Triwulan II. Dipelopori oleh Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa, laporan periodik (April hingga Juni) ini menjadi bukti nyata komitmen pemulihan tata kelola kas desa sekaligus manifestasi pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Desa (DD).  

Melalui instrumen Laporan Triwulan II, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) membeberkan indikator capaian, kendala lapangan, hingga realisasi anggaran secara blak-blakan kepada publik:

## 📁 1. Validasi Administrasi & Monitoring Penyerapan Anggaran

Fokus utama pendamping desa sepanjang triwulan II adalah melakukan asistensi penyusunan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong.

 

* Pencegahan Defisit Kas: Belajar dari dinamika protes warga terkait isu kekosongan kas periode lalu, pendamping melakukan cross-check berkala pada buku kas umum, pajak, dan bank desa.

* Penyaluran DD Tahap Selanjutnya: Memverifikasi dokumen syarat salur Dana Desa agar pengajuan tahap berikutnya berjalan lancar dan bebas dari hambatan birokrasi di tingkat kecamatan.

 

## 🏗️ 2. Rekonsiliasi Hubungan Warga dan Transparansi Publik

Laporan triwulan ini juga merangkum upaya mediasi pasca-ketegangan politik lokal dan masa transisi Pemilihan Geuchik (Pilgeuchik).

 

* Kanal Pengaduan Aktif: Pendamping memfasilitasi pembukaan ruang dialog warga guna memastikan tidak ada program yang berjalan di bawah meja.

* Digitalisasi Data: Mendorong publikasi transparansi anggaran berjalan melalui [Situs Resmi Gampong Sungai Pauh Pusaka](https://sungaipauhpusaka.gampong.id/) demi mengikis kecurigaan masyarakat.

 

## 📈 3. Evaluasi Fisik dan Keberlanjutan SDGs Desa

Pendamping memastikan seluruh serapan anggaran pada triwulan II tidak hanya habis di atas kertas, melainkan berdampak langsung pada indikator Sustainable Development Goals (SDGs) Desa:  

 


* Padat Karya Tunai: Memastikan keterlibatan pekerja lokal (khususnya warga miskin ekstrem) dalam proyek pembangunan fisik desa.

* Pemberdayaan Nelayan: Melakukan monitoring fungsional terhadap fasilitas pengolahan ikan asin (Livelihood) yang menjadi tulang punggung ekonomi kawasan pesisir Sungai Pauh Pusaka.

 

Laporan Triwulan II ini bukan sekadar tumpukan berkas administratif, melainkan rapor kerja bersama untuk membuktikan bahwa Gampong Sungai Pauh Pusaka siap bangkit menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. 

https://mediakontras.id/apbg-p-2026-gampong-sungai-pauh-pusaka-dibahas-transparan/

https://sungaipauhpusaka.gampong.id/

Thursday, July 2, 2026

WALIKOTA LANGSA INSTRUKSIKAN PERUBAHAN APBG TAHUN 2026 UNTUK SELURUH GAMPONG


WALIKOTA LANGSA INSTRUKSIKAN PERUBAHAN APBG TAHUN 2026 UNTUK SELURUH GAMPONG

LANGSA – Penjabat Wali Kota Langsa, Jeffry Santana S Putra, SE, resmi menginstruksikan seluruh Geuchik (Kepala Desa) di wilayah Kota Langsa untuk segera melaksanakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2026.

Langkah strategis ini diambil menyusul diterbitkannya Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 314/900/2026. Keputusan tersebut mengatur tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 167/900/2026 terkait Penetapan Besaran Alokasi Dana Gampong Sumber APBK dalam Wilayah Kota Langsa Tahun 2026.

Alasan Penyesuaian Anggaran

Perubahan ini dilakukan karena adanya penyesuaian rincian besaran Alokasi Dana Gampong (ADG) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun 2026. Revisi ini merujuk pada surat usulan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa Nomor 100.3.3.3/180/2026 tertanggal 21 Mei 2026.

Secara hukum, kebijakan ini didasarkan pada regulasi pengelolaan keuangan daerah dan desa, termasuk Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2026 tentang APBK Tahun Anggaran 2026.

Total Dana Gampong Kota Langsa 2026

Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, total dana yang dialokasikan untuk 66 gampong yang tersebar di 5 kecamatan di Kota Langsa mencapai Rp57.298.378.868.

Total dana tersebut bersumber dari tiga komponen utama (p. 4):

  • Bantuan Keuangan ADG (Alokasi 10% Dana Perimbangan - DAK): Rp51.815.696.300
  • Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Gampong: Rp4.990.573.818
  • Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintah Gampong: Rp492.108.750

Rincian Alokasi Dana per Kecamatan

Berikut adalah ringkasan total dana yang diterima gampong berdasarkan pembagian wilayah kecamatan:

  1. Kecamatan Langsa Timur (16 Gampong): Mulai dari gampong dengan alokasi terkecil seperti Buket Pulo (Rp709.312.252) hingga alokasi terbesar di Sungai Lueng (Rp860.338.859)
  2. Kecamatan Langsa Barat (13 Gampong): Alokasi tertinggi diterima oleh Gampong Kuala Langsa sebesar Rp1.129.826.062
  3. Kecamatan Langsa Kota (10 Gampong): Gampong Jawa menjadi penerima dana terbesar di kecamatan ini sekaligus se-Kota Langsa dengan total Rp1.704.918.338
  4. Kecamatan Langsa Lama (15 Gampong): Alokasi tertinggi berada di Gampong Sidorejo sebesar Rp1.173.641.134
  5. Kecamatan Langsa Baro (12 Gampong): Alokasi tertinggi dikucurkan untuk Gampong Paya Bujok Seuleumak sebesar Rp1.092.588.139

Wali Kota Langsa menegaskan agar seluruh Geuchik menjalankan proses perubahan anggaran ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara transparan dan penuh tanggung jawab. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 31 Desember 2026.