LANGSA – Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi dan mempercepat pembangunan desa, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Langsa sukses memfasilitasi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) TPP Kota Langsa Tahun Anggaran 2026. Rapat ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja pendampingan di lapangan, serta memacu percepatan pelaporan program pembangunan desa di seluruh wilayah Kota Langsa.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah para pendamping desa agar seluruh program yang didanai oleh Dana Desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Lima Poin Strategis Pembahasan Rakor
Dalam pertemuan berkala tersebut, ada lima poin utama yang menjadi fokus pembahasan dan evaluasi bersama, antara lain:
- Kedisiplinan Pengisian DRP (Daily Report Pendamping): Seluruh TPP Kota Langsa ditekankan untuk mengisi DRP secara disiplin, tertib, dan tepat waktu. Data yang diinput wajib mencerminkan kondisi riil dan objektif di lapangan. Selain itu, Pendamping Desa (PD) diinstruksikan untuk melakukan pengawalan dan monitoring DRP Pendamping Lokal Desa (PLD) di wilayah tugasnya secara berkala.
- Pengisian Aplikasi Monev DD: Diinformasikan bahwa pengisian Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD) saat ini sudah dapat diakses dan dilakukan secara berjenjang, dimulai langsung dari tingkatan PLD.
- Evaluasi Progres eHDW: Melakukan tinjauan menyeluruh terhadap capaian dan kendala pemanfaatan aplikasi elektronik Human Development Worker (eHDW) di masing-masing desa dampingan. Evaluasi ini krusial untuk memastikan program pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa berjalan optimal.
- Monev BUMDes dan KDMP: Melakukan monitoring serta evaluasi mendalam terhadap perkembangan kelembagaan, aspek administrasi, serta unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) guna mendorong kemandirian ekonomi desa.
- Laporan Pemanfaatan Dana Desa 2026: Mengompilasi sekaligus mengevaluasi laporan realisasi dan output pemanfaatan Dana Desa tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh penyerapan anggaran berjalan sesuai dengan regulasi dan target yang telah ditetapkan.
Mendorong Tertib Administrasi dan Akselerasi Pembangunan
Melalui fasilitasi rakor ini, hasil yang diharapkan bukan sekadar pemenuhan kewajiban laporan, melainkan adanya peningkatan signifikan terhadap tertib administrasi TPP Kota Langsa.
Dengan komitmen bersama ini, proses pelaporan progres pembangunan di seluruh wilayah Kota Langsa dapat diakselerasi secara maksimal. Output-nya, masyarakat desa dapat merasakan langsung dampak positif dari pembangunan yang transparan dan akuntabel sepanjang tahun anggaran 2026.






0 comments:
Post a Comment