Bulan Oktober Rakor dilaksanakan pada tgl 15 Oktober 2025 dengan pembahasan sbb
1. Inventarisasi kinerja dana desa melalui praktek baik pemanfaatan Dana Desa tahun 2015 SD sekarang sesuai Nota dinas dirjen pembangunan desa dan perdesaan kemendesa tgl 1 September 2025,. Setiap kec menyiapkan 1 best practise min sesuai template, dan di Minggu ke 4 dilakukan validasi ditingkat kota.
2. Laporan kinerja konvergensi stunting triwulan II 2025 dan tindak lanjut peningkatan capaian kinerja kita serta desa berkinerja baik dalam percepatan penurunan stunting oleh BPKP, dengan 7 kriteria desa berkinerja baik sesuai surat dirjen kemendesa tgl 25 September 2025.
3. Percepatan musdessus KDMP sesuai permendesa nomor 10 tahun 2025, hal yang dilakukan yaitu koordinasi dengan beberapa pihak seperti pemerintah desa pengurus kopdes bersama dinas koperasi agar musdessus berjalan sesuai yang diharapkan, didalam musdessus tsb dibahas rencana bisnis kopdes. Dukungan pengembalian pinjaman pemerintah desa max 30%







0 comments:
Post a Comment