LANGSA 12/6– Tim Ahli Pemberdayaan
Masyarakat (TAPM) Kota Langsa bergerak cepat menggelar rapat koordinasi bersama
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota
Langsa, Hafriniza, di Ruang Kerja DPMG setempat.
Langkah ini diambil untuk
mengingatkan sekaligus memastikan bahwa transisi birokrasi pasca-pengunduran
diri Dewi Nursanti sama sekali tidak mengganggu agenda strategis nasional.
Terlebih, saat ini 66 gampong se-Kota Langsa sedang berada dalam masa krusial
tahapan Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung) Serentak 2026 yang puncaknya
dijadwalkan pada 19 Juli mendatang.
## Jamin Program Pusat Tidak Tersandera
Dinamika Lokal
Dalam pertemuan tersebut, TAPM secara lugas
menegaskan bahwa program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal (Kemendesa PDT) terikat oleh tenggat waktu
(deadline) sistem pusat yang ketat dan tidak bisa ditunda.
"Kami berkoordinasi untuk memastikan tidak
ada hambatan administrasi atau keterlambatan tanda tangan di meja pimpinan
baru. Momentum Pilchiksung dan transisi internal dinas tidak boleh menjadi
alasan laporan kinerja daerah melambat. Hak-hak masyarakat gampong
harus tetap tersalurkan secara prima," ujar perwakilan TAPM Kota Langsa.
Merespons hal itu, Plh Kadis DPMG Kota Langsa,
Hafriniza, memberikan garansi penuh dan menyatakan kesiapannya untuk langsung
melakukan akselerasi dokumen sesuai arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa.
## Empat Poin Garansi Keberlanjutan Program
Rapat koordinasi intensif ini menghasilkan
empat poin kesepakatan taktis untuk mengamankan program di lapangan:
* Kelancaran Pencairan Dana Desa: Mempercepat migrasi spesimen tanda tangan dan akun sirkulasi online agar proses verifikasi serta pencairan Dana Desa tahap berjalan tidak mandek di tingkat dinas.
* Finalisasi Data Indeks Desa 2026: Memastikan
Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) merampungkan sisa input
kuesioner Indeks Desa sebelum batas waktu kementerian berakhir.
* Proteksi Program Prioritas Kemendesa:
Menjamin penyaluran BLT Dana Desa untuk kemiskinan ekstrem, program ketahanan
pangan gampong, dan penanganan stunting tetap berjalan murni tanpa
dipolitisasi oleh para kandidat Geuchik.
* Pengawasan Netralitas Lapangan: DPMG dan TAPM
sepakat memperketat pengawasan serta akan menindak tegas jika ada oknum
pendamping desa yang terbukti tidak netral selama masa kontestasi politik desa
berlangsung.
Melalui sinergi erat ini, roda pemerintahan gampong dan program pembangunan di tingkat tapak dipastikan tetap berjalan stabil, akuntabel, dan transparan.







0 comments:
Post a Comment