TPP P3MD Kota Langsa

Pendamping hanya memandu, desa yang menentukan maju.
. SILAHKAN MASUKAN TEXT YANG KALIAN INGINKAN.

Labels

Monday, June 1, 2026

Optimalkan Kemajuan Gampong, DPMG Kota Langsa Instruksikan Pemutakhiran Data Indeks Desa 2026

 

LANGSA, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa secara resmi mengeluarkan instruksi penegasan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Indeks Desa (ID) Tahun 2026 melalui Surat Edaran Kepala DPMG Kota Langsa Nomor: 400.10/151.1/DPMG/2026. Langkah strategis ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi, kelancaran proses verifikasi, serta optimalisasi status kemajuan seluruh Gampong di Kota Langsa.

Kepala DPMG Kota Langsa, Dewi Nursanti, SH, MH, menegaskan bahwa pemutakhiran data tahunan ini wajib dijalankan oleh seluruh Pemerintah Gampong berdasarkan ketentuan hukum Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2024. "Kami mengimbau para Geuchik untuk segera mengisi data kondisi faktual Gampong melalui portal resmi Kementerian Desa," ujarnya.

Proses pendataan komprehensif ini dijadwalkan berlangsung dari Mei hingga Juni 2026. Pengisian instrumen penilaian berfokus pada 6 dimensi utama: Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintah Desa.

Untuk menjamin keakuratan informasi, hasil input data dari masing-masing Gampong nantinya akan melewati proses verifikasi dan validasi berjenjang oleh Tim Kecamatan dan Tim Kabupaten/Kota. Hasil akhir penyaringan data tersebut akan disahkan bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa, PDT.

Kontak Media:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Langsa
Jl. Teuku Chik Thaib No. 07 Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota
Email: dpmg.langsa@gmail.com

0 comments:

Post a Comment