LANGSA – Proses akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, memasuki babak krusial dengan rampungnya Laporan Triwulan II. Dipelopori oleh Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa, laporan periodik (April hingga Juni) ini menjadi bukti nyata komitmen pemulihan tata kelola kas desa sekaligus manifestasi pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Desa (DD).
Melalui instrumen Laporan
Triwulan II, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) membeberkan
indikator capaian, kendala lapangan, hingga realisasi anggaran secara
blak-blakan kepada publik:
## 📁 1. Validasi
Administrasi & Monitoring Penyerapan Anggaran
Fokus utama pendamping desa
sepanjang triwulan II adalah melakukan asistensi penyusunan Laporan Realisasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong.
* Pencegahan Defisit Kas: Belajar
dari dinamika protes warga terkait isu kekosongan kas periode lalu, pendamping
melakukan cross-check berkala pada buku kas umum, pajak, dan bank desa.
* Penyaluran DD Tahap
Selanjutnya: Memverifikasi dokumen syarat salur Dana Desa agar pengajuan tahap
berikutnya berjalan lancar dan bebas dari hambatan birokrasi di tingkat
kecamatan.
## 🏗️ 2. Rekonsiliasi Hubungan Warga dan
Transparansi Publik
Laporan triwulan ini juga merangkum upaya
mediasi pasca-ketegangan politik lokal dan masa transisi Pemilihan Geuchik
(Pilgeuchik).
* Kanal Pengaduan Aktif: Pendamping
memfasilitasi pembukaan ruang dialog warga guna memastikan tidak ada program
yang berjalan di bawah meja.
* Digitalisasi Data: Mendorong publikasi
transparansi anggaran berjalan melalui [Situs Resmi Gampong Sungai Pauh
Pusaka](https://sungaipauhpusaka.gampong.id/) demi mengikis kecurigaan
masyarakat.
## 📈 3. Evaluasi Fisik dan Keberlanjutan SDGs Desa
Pendamping memastikan seluruh serapan anggaran
pada triwulan II tidak hanya habis di atas kertas, melainkan berdampak langsung
pada indikator Sustainable Development Goals (SDGs) Desa:
* Padat Karya Tunai: Memastikan keterlibatan
pekerja lokal (khususnya warga miskin ekstrem) dalam proyek pembangunan fisik
desa.
* Pemberdayaan Nelayan: Melakukan monitoring
fungsional terhadap fasilitas pengolahan ikan asin (Livelihood) yang menjadi
tulang punggung ekonomi kawasan pesisir Sungai Pauh Pusaka.
Laporan Triwulan II ini bukan sekadar tumpukan
berkas administratif, melainkan rapor kerja bersama untuk membuktikan bahwa
Gampong Sungai Pauh Pusaka siap bangkit menuju tata kelola pemerintahan yang
bersih dan akuntabel.
https://mediakontras.id/apbg-p-2026-gampong-sungai-pauh-pusaka-dibahas-transparan/






0 comments:
Post a Comment