WALIKOTA LANGSA INSTRUKSIKAN PERUBAHAN APBG TAHUN 2026 UNTUK SELURUH GAMPONG
LANGSA – Penjabat Wali Kota Langsa, Jeffry Santana S Putra, SE, resmi
menginstruksikan seluruh Geuchik (Kepala Desa) di wilayah Kota Langsa untuk
segera melaksanakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG)
Tahun Anggaran 2026.
Langkah strategis ini diambil menyusul diterbitkannya Keputusan Wali Kota
Langsa Nomor 314/900/2026. Keputusan tersebut mengatur tentang Perubahan Atas
Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 167/900/2026 terkait Penetapan Besaran Alokasi
Dana Gampong Sumber APBK dalam Wilayah Kota Langsa Tahun 2026.
Alasan Penyesuaian Anggaran
Perubahan ini dilakukan karena adanya penyesuaian rincian besaran Alokasi
Dana Gampong (ADG) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota
(APBK) Langsa Tahun 2026. Revisi ini merujuk pada surat usulan dari Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa Nomor
100.3.3.3/180/2026 tertanggal 21 Mei 2026.
Secara hukum, kebijakan ini didasarkan pada regulasi pengelolaan keuangan
daerah dan desa, termasuk Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2026 tentang APBK
Tahun Anggaran 2026.
Total Dana Gampong Kota Langsa 2026
Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, total
dana yang dialokasikan untuk 66 gampong yang tersebar di 5 kecamatan di Kota
Langsa mencapai Rp57.298.378.868.
Total dana tersebut bersumber
dari tiga komponen utama (p. 4):
- Bantuan
Keuangan ADG (Alokasi 10% Dana Perimbangan - DAK): Rp51.815.696.300
- Bagi
Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Gampong: Rp4.990.573.818
- Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintah
Gampong: Rp492.108.750
Rincian Alokasi Dana per
Kecamatan
Berikut adalah ringkasan total
dana yang diterima gampong berdasarkan pembagian wilayah kecamatan:
- Kecamatan Langsa Timur (16 Gampong): Mulai
dari gampong dengan alokasi terkecil seperti Buket Pulo (Rp709.312.252)
hingga alokasi terbesar di Sungai Lueng (Rp860.338.859)
- Kecamatan
Langsa Barat (13 Gampong): Alokasi tertinggi diterima oleh Gampong Kuala Langsa sebesar
Rp1.129.826.062
- Kecamatan
Langsa Kota (10 Gampong): Gampong Jawa menjadi penerima dana terbesar di kecamatan ini
sekaligus se-Kota Langsa dengan total Rp1.704.918.338
- Kecamatan
Langsa Lama (15 Gampong): Alokasi tertinggi berada di Gampong Sidorejo sebesar
Rp1.173.641.134
- Kecamatan
Langsa Baro (12 Gampong): Alokasi tertinggi dikucurkan untuk Gampong Paya Bujok Seuleumak
sebesar Rp1.092.588.139
Wali Kota Langsa menegaskan agar seluruh
Geuchik menjalankan proses perubahan anggaran ini sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku secara transparan dan penuh tanggung
jawab. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 31 Desember
2026.







0 comments:
Post a Comment